Ikatan Guru Indonesia (IGI) mendukung niat pemerintah melaksanakan uji kompetensi bagi guru. Namun, uji kompetensi jangan sampai menjadi "hukuman" untuk mencabut tunjangan sertifikasi guru.
"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Kalau guru berani menguji siswanya, maka guru harus berani diuji kompetensinya," kata Ketua IGI Satria Dharma, Rabu (27/6/2012) di Jakarta.
Satria menyatakan, selama ini IGI memang berupaya terus-menerus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. "Ujian kompetensi dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh kompetensi guru Indonesia," ujar Satria.
IGI berharap uji kompetensi dan pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatan mutu guru bisa dilakukan rutin agar profesionalitas guru terjaga. IGI, kata dia, berpandangan jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi saja.
Empat kompetensi mesti dilihat hasilnya, yakni kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. Di aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan terapi meningkatkan kompetensi gurunya.
IGI keberatan jika uji kompetensi dikaitkan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. "Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru," kata Satria.
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan. "Kami tidak berseberangan dengan teman-teman organisasi guru lainnya. Kami justru mendukung upaya kritis itu," kata Satria.
Satria menegaskan, IGI mendukung setiap upaya siapa pun untuk melakukan peningkatan mutu guru, baik itu pemerintah, swasta, atau pribadi-pribadi. "Tapi IGI menolak politisasi setiap peningkatan profesionalitas guru," ujarnya Satria.
Sementara itu, Dewan Pembina IGI Ahmad Rizali mengatakan, peningkatan kualitas dan profesionalitas guru memang tidak mudah dan sering kali melewati jalan terjal. "Kami konsisten dengan ikhtiar kami kepada bangsa ini untuk terus-menerus memperbaiki mutu guru," tutur Ahmad.
"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Kalau guru berani menguji siswanya, maka guru harus berani diuji kompetensinya," kata Ketua IGI Satria Dharma, Rabu (27/6/2012) di Jakarta.
Satria menyatakan, selama ini IGI memang berupaya terus-menerus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru. "Ujian kompetensi dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh kompetensi guru Indonesia," ujar Satria.
IGI berharap uji kompetensi dan pendidikan dan pelatihan (diklat) guna meningkatan mutu guru bisa dilakukan rutin agar profesionalitas guru terjaga. IGI, kata dia, berpandangan jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi saja.
Empat kompetensi mesti dilihat hasilnya, yakni kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian. Di aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan terapi meningkatkan kompetensi gurunya.
IGI keberatan jika uji kompetensi dikaitkan dengan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. "Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru," kata Satria.
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan. "Kami tidak berseberangan dengan teman-teman organisasi guru lainnya. Kami justru mendukung upaya kritis itu," kata Satria.
Satria menegaskan, IGI mendukung setiap upaya siapa pun untuk melakukan peningkatan mutu guru, baik itu pemerintah, swasta, atau pribadi-pribadi. "Tapi IGI menolak politisasi setiap peningkatan profesionalitas guru," ujarnya Satria.
Sementara itu, Dewan Pembina IGI Ahmad Rizali mengatakan, peningkatan kualitas dan profesionalitas guru memang tidak mudah dan sering kali melewati jalan terjal. "Kami konsisten dengan ikhtiar kami kepada bangsa ini untuk terus-menerus memperbaiki mutu guru," tutur Ahmad.
0 comments:
Post a Comment