Pendapat PGRI tentang Pelaksanaan UKG Online

Kegagalan uji kompetensi guru (UKG) online yang dimulai di seluruh Indonesia, Senin (30/7/2012) disesalkan organisasi guru (PGRI). Peringatan sudah disampaikan kepada pemerintah supaya pelaksanaannya jangan terhesa-gesa.
Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik, terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat kalau hanya diuji UKG.

"Menyedihkan, memilukan, dan memprihatinkan. Tujuan UKG yang baik untuk pemetaan kompetensi guru gagal di hari pertama karena ketidaksiapan pemerintah yang memang terburu-buru melaksanakannya," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo.

Menurut Sulistyo, Kemendikbud tidak usah malu ketika harus memperbaiki persiapan penyelenggaraan UKG. "Jika perlu menundanya. Untuk apa tergesa-gesa harus dilaksanakan awal puasa, jika tidak membawa kebaikan. Tunda saja jika belum siap," kata Sulistyo.

PGRI dan para guru, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini, tetap mendukung upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru yg benar dan baik. Namun, motivasi Kemendikbud juga harus diluruskan, jangan sampai melaksanakan UKG karena untuk menghina atau menghukum guru.

"Jangan berfikir karena guru kompetensinya belum baik, terus di-UKG itu. Kompetensi dan profesionalitas guru tak akan meningkat kalau hanya diuji (UKG). Peningkatan kompetensi dan profesionalitas hanya bisa dilakukan dengan pembinaan, diklat, dan kegiatan ilmiah yang tepat, di samping kesadaran dari guru yang bersangkutan," jelas Sulistyo.

Jadi, salah jika sangat bernafsu menguji guru untuk peningkatan mutu. PGRI mendukung jika memang untuk memperoleh peta kompetensi guru yang akan melahirkan klasifikasi kompetensi guru. Selanjutnya harus sebagai bahan pertimbangan melakukan pembinaan yang komprehensif.

"Sayangnya, banyak kebijakan Kemendikbud tentang guru yang tidak kontekstual dan riil," kata Sulistyo.

Padahal kalau kita lihat di situs PGRI, Ketua PB PGRI Sulistyo begitu mendukung UKG tersebut. Ini pernyataan dan dukungannya : Pengurus PGRI Yth. Alhamdulillah usulan PGRI agar uji kompetensi sebagai bahan pemetaan dan pembinaan guru, bukan sebagai uji ulang sertifikasi yang berdampak terhadap penerimaan TPG, dipenuhi. Direncanakan, tanggal 30 Juli UK online dilaksanakan untuk guru SMP, tahap berikutnya untuk guru SMA/SMK dan SD. Untuk memahami dan sebagai bahan kajian dalam memahami soal-soal UK, dapat dipelajari dalam kisi-kisi soal UK, dapat dipelajari dalam kisi-kisi Uji Kompetensi Guru yang terdapat di alamat http://ukg.kemdikbud.go.id atau http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id.

Mohon disebarluaskan. Selamat menunaikan ibadah Ramadhan. Terima Kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).

Sumber : Kompas dan Pgri

0 comments:

Post a Comment

 
About | Privacy | Disclaimer
© Copyright web.edikomputer.com™ 2011 - All rights reserved.

Design by : edikomputer template editchil v.1.0