Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Dengan nilai rata-rata 50,1 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didaulat mendapat predikat sebagai provinsi dengan nilai rata-rata UKA tertinggi.
Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Tips Pencarian di situs ujikompetensiguru.com:
Silakan Anda nanti bisa mulai mencari data di sini, mohon ditunggu Insya Allah segera kami publish!, untuk sementara Anda bisa mengeceknya disini
Alur sertifikasi guru tahun 2012 dapat di download di bawah ini, untuk informasi selengkapnya dapat Saudara buka melalui website: http://sergur.kemdiknas.go.id
Download attachment:
Alur Sertifikasi Guru Tahun 2012 : View | Download
Pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal (UKA). Rencananya, hal itu akan dilakukan di masa-masa waktu liburan sekolah, yakni sekitar Mei-Juni 2012 mendatang.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, dalam proses pembinaan itu, para guru akan diberikan berbagai ilmu pendidikan keguruan. Seperti metodologi pengajaran hingga materi lainnya.
nilah lima besar deretan provinsi yang nilai rata-ratanya paling rendah. Apa artinya? Jika gurunya tidak berkompeten sebaiknya daerah ini tidak disamakan standar kelulusannya dalam Ujian Nasional 2012. Ini penting karena logikanya tidak mungkin guru yang berkompeten rendah akan menghasilkan siswa yang berkualitas. Meskipun Ujian Nasional hanya tes evaluasi tetapi angka ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia bagaikan langit dan bumi. Sementara standar kelulsannya di sama ratakan. Biarkan provinsi ini menentukan sendiri standar kelulusannya sesuai dengan kondisi lapangan yang ada.
Inilah 10 besar provinsi yang memiliki nilai rata-rata tertinggi. Meskipun masuk jajaran tertinggi nilai rata-rata ini cukup memprihatinkan. Lihat saya DIY yang memiliki nilai rata-rata tertinggi hanya bisa mencapai angka 55,1. Kalau ada rapornya kesepuluh anak ini pasti tidak akan lulus. Kecuali nilainya sudah di mark up oknum guru. hehehehehe
Menarik sekali jika kita jabarkan angka-angka tersebut. Banten yang letaknya berada dekat dengan pusat pemerintahan ternyata kualitas guru-gurunya tidak jauh berbeda dengan di Papua. Menyedihkan bukan? Kita tahu Papua banyak sekali terkendala dengan fasilitas dan layanan pendidikan. Namun, Banten yang sebetulnya bisa dikatakan lebih maju dibandingkan Papua ternyata posisinya malah dibelakang Papua. Bravo buat guru-guru di Papua!
Di Jabar ada beberapa Universitas unggulan. Katakanlah UPI (IKIP Bandung) yang dulu dikenal sebagai Institusi yang menghasilkan banyak sekali tenaga guru. Lalu ada UNPAD, ITB, IPB dan masih banyak lagi beberapa Universitas penyumbang guru. Namun ternyata tidak menggambarkan posisi yang lebih baik dibandingkan dengan Bali yang dikenal dengan tujuan pariwisata. Kota Bandung yang dikenal sebagai kota pendidikan pun rasanya sudah tidak relevan sekali dengan kenyataan ini.
Kesemuanya itu adalah tugas dan fungsi kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dengan lebih baik lagi. Fakta-fakta ini jelas sangat memprihatinkan sekali. Sudah saatnya kemendikbud tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat gengsi dan orientasi proyek semata yang bisa mengorbankan pendidikan di Indonesia.
Kemendikbud melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh akhirnya mengumumkan hasil uji kompetensi awal guru yang diselenggarakan pada bulan Februari 2012 lalu (16/3). Uji kompetensi awal (UKA) ini dimaksudkan untuk menjaring guru yang akan mengikuti ujian sertifikasi guru. Mereka yang lulus UKA, berhak untuk mengukuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti PLPG kemudian ada uji kompetensi akhir yang menentukan lulus tidaknya seorang guru dalam melaksanakan ujian sertifikasi guru. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus UKA akan diberikan pembinaan sehingga dapat mengikuti UKA pada tahun berikutnya.
Ujian sertifikasi guru ini pada dasarnya bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalitas seorang guru. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka yang lulus ujian kompetensi akhir berhak mendapatkan sertifikat pendidik profesi sebagai tanda bahwa mereka berkompeten dalam mendidik. Meskipun demikian pada kenyataannya proses sertifikasi pun diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum guru.
Hal ini tentu saja mengundang para guru berlomba-lomba mengikuti ujian sertifikasi karena alasan insentif yang cukup menjanjikan bagi kantong seorang guru. Meski terkadang insentif tersebut hanya datang enam bulan sekali tetapi sangat membantu perekonomian seorang guru. Terutama bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru.
Dari total pendaftar yang berjumlah 285.884 orang hanya 2 % (4.868) yang dinyatakan tidak bisa mengikuti UKA karena berbagai alasan. Sehingga data yang akan terlampir selanjutnya adalah hasil 98 % peserta (281.016) yang mengikuti UKA.
Dari ratusan ribu peserta yang mengikuti UKA ternyata tercatat hanya sembilan orang yang mempunyai latar belakang S3. Saya menerawang jauh ke belakang. Sebelumnya kita pernah tahu ada seorang kompasianer yang menulis bahwa di Singapura sudah banyak guru berlatar belakang S3 yang tidak segan-segan untuk mengajar di Sekolah Dasar. Kerena mereka memahami betapa pentingnya meletakkan pondasi yang kuat saat anak-anak usia belia.
Pemerintah semestinya mulai merencanakan untuk meningkatkan kualifikasi para guru agar mampu juga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menyekolahkan mereka kembali. Bisa jadi program sertifikasi ini malahan membuat para guru menjadi malas untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Ingat BLT? Masyarakat cenderung menjadi bangsa yang pemalas dan dididik secara tidak langsung untuk menjadi peminta-minta.
Semoga Anda sukses Amin! :)
Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
"Itu yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Dijelaskan Nuh, dalam pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.
Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata Nuh.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang.
"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.
UKA 2012 bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.
Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, setelah DIY, posisi 10 besar provinsi dengan nilai rata-rata tertinggi disusul oleh DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Pemberitahuan
Untuk melihat pengumuman uji kompetensi awal guru 2012 di Kemdikbud kami lihat terkadang terkendala koneksi, karena masih dalam proses validasi data dan mungkin juga banyak yang mengaksesnya. Anda boleh mengeceknya disini, Terima kasih!
Pengumuman Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru Tahun 2012
Tips Pencarian di situs ujikompetensiguru.com:
- Pilih Provinsi yang ingin ditampilkan daftar peserta sertifikasi guru 2012
- Pilih kabupaten/Kota dari peserta sertifikasi guru 2012
- Pilih Satuan pendidikan Anda
- Pilih Nama Anda di artikel atau gunakan Search Data
Silakan Anda nanti bisa mulai mencari data di sini, mohon ditunggu Insya Allah segera kami publish!, untuk sementara Anda bisa mengeceknya disini
Alur sertifikasi guru tahun 2012
Alur sertifikasi guru tahun 2012 dapat di download di bawah ini, untuk informasi selengkapnya dapat Saudara buka melalui website: http://sergur.kemdiknas.go.id
Download attachment:
Alur Sertifikasi Guru Tahun 2012 : View | Download
Pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan pembinaan pada para guru yang tidak lolos Uji Kompetensi Awal (UKA). Rencananya, hal itu akan dilakukan di masa-masa waktu liburan sekolah, yakni sekitar Mei-Juni 2012 mendatang.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, dalam proses pembinaan itu, para guru akan diberikan berbagai ilmu pendidikan keguruan. Seperti metodologi pengajaran hingga materi lainnya.
nilah lima besar deretan provinsi yang nilai rata-ratanya paling rendah. Apa artinya? Jika gurunya tidak berkompeten sebaiknya daerah ini tidak disamakan standar kelulusannya dalam Ujian Nasional 2012. Ini penting karena logikanya tidak mungkin guru yang berkompeten rendah akan menghasilkan siswa yang berkualitas. Meskipun Ujian Nasional hanya tes evaluasi tetapi angka ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan di Indonesia bagaikan langit dan bumi. Sementara standar kelulsannya di sama ratakan. Biarkan provinsi ini menentukan sendiri standar kelulusannya sesuai dengan kondisi lapangan yang ada.
Inilah 10 besar provinsi yang memiliki nilai rata-rata tertinggi. Meskipun masuk jajaran tertinggi nilai rata-rata ini cukup memprihatinkan. Lihat saya DIY yang memiliki nilai rata-rata tertinggi hanya bisa mencapai angka 55,1. Kalau ada rapornya kesepuluh anak ini pasti tidak akan lulus. Kecuali nilainya sudah di mark up oknum guru. hehehehehe
Menarik sekali jika kita jabarkan angka-angka tersebut. Banten yang letaknya berada dekat dengan pusat pemerintahan ternyata kualitas guru-gurunya tidak jauh berbeda dengan di Papua. Menyedihkan bukan? Kita tahu Papua banyak sekali terkendala dengan fasilitas dan layanan pendidikan. Namun, Banten yang sebetulnya bisa dikatakan lebih maju dibandingkan Papua ternyata posisinya malah dibelakang Papua. Bravo buat guru-guru di Papua!
Di Jabar ada beberapa Universitas unggulan. Katakanlah UPI (IKIP Bandung) yang dulu dikenal sebagai Institusi yang menghasilkan banyak sekali tenaga guru. Lalu ada UNPAD, ITB, IPB dan masih banyak lagi beberapa Universitas penyumbang guru. Namun ternyata tidak menggambarkan posisi yang lebih baik dibandingkan dengan Bali yang dikenal dengan tujuan pariwisata. Kota Bandung yang dikenal sebagai kota pendidikan pun rasanya sudah tidak relevan sekali dengan kenyataan ini.
Kesemuanya itu adalah tugas dan fungsi kemendikbud untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia dengan lebih baik lagi. Fakta-fakta ini jelas sangat memprihatinkan sekali. Sudah saatnya kemendikbud tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang bersifat gengsi dan orientasi proyek semata yang bisa mengorbankan pendidikan di Indonesia.
Kemendikbud melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh akhirnya mengumumkan hasil uji kompetensi awal guru yang diselenggarakan pada bulan Februari 2012 lalu (16/3). Uji kompetensi awal (UKA) ini dimaksudkan untuk menjaring guru yang akan mengikuti ujian sertifikasi guru. Mereka yang lulus UKA, berhak untuk mengukuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Setelah mengikuti PLPG kemudian ada uji kompetensi akhir yang menentukan lulus tidaknya seorang guru dalam melaksanakan ujian sertifikasi guru. Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus UKA akan diberikan pembinaan sehingga dapat mengikuti UKA pada tahun berikutnya.
Ujian sertifikasi guru ini pada dasarnya bertujuan untuk mengukur tingkat profesionalitas seorang guru. Dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka yang lulus ujian kompetensi akhir berhak mendapatkan sertifikat pendidik profesi sebagai tanda bahwa mereka berkompeten dalam mendidik. Meskipun demikian pada kenyataannya proses sertifikasi pun diduga penuh dengan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum guru.
Hal ini tentu saja mengundang para guru berlomba-lomba mengikuti ujian sertifikasi karena alasan insentif yang cukup menjanjikan bagi kantong seorang guru. Meski terkadang insentif tersebut hanya datang enam bulan sekali tetapi sangat membantu perekonomian seorang guru. Terutama bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru.
Dari total pendaftar yang berjumlah 285.884 orang hanya 2 % (4.868) yang dinyatakan tidak bisa mengikuti UKA karena berbagai alasan. Sehingga data yang akan terlampir selanjutnya adalah hasil 98 % peserta (281.016) yang mengikuti UKA.
Dari ratusan ribu peserta yang mengikuti UKA ternyata tercatat hanya sembilan orang yang mempunyai latar belakang S3. Saya menerawang jauh ke belakang. Sebelumnya kita pernah tahu ada seorang kompasianer yang menulis bahwa di Singapura sudah banyak guru berlatar belakang S3 yang tidak segan-segan untuk mengajar di Sekolah Dasar. Kerena mereka memahami betapa pentingnya meletakkan pondasi yang kuat saat anak-anak usia belia.
Pemerintah semestinya mulai merencanakan untuk meningkatkan kualifikasi para guru agar mampu juga meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menyekolahkan mereka kembali. Bisa jadi program sertifikasi ini malahan membuat para guru menjadi malas untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Ingat BLT? Masyarakat cenderung menjadi bangsa yang pemalas dan dididik secara tidak langsung untuk menjadi peminta-minta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan TIDAK Memungut Biaya Apapun dari Guru untuk Pengumuman Hasil UKA.
Jangan Percaya Kepada Orang yang Berjanji akan Membantu Kelulusan UKA dan Jangan Memberikan Uang Kepada Siapapun Untuk Jaminan Kelulusan UKA.
Semoga Anda sukses Amin! :)
Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu, dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah 42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
"Itu yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Dijelaskan Nuh, dalam pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.
Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata Nuh.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang.
"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50 tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun.
UKA 2012 bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.
0 comments:
Post a Comment