Sebanyak 6.268 guru se-kota Makassar mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilaksanakan Senin, 30 Juli hari ini. UKG ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM yang dikonfirmasi, Minggu, 29 Juli mengatakan pelaksanaan ujian untuk UKG ini akan berlangsung secara serentak di 43 sekolah di Makassar. Mahmud menjelaskan, peserta mengikuti UKG kali ini merupakan tenaga guru yang sudah lulus sertifikasi.
"Jadi semua peserta yang mengikuti UKG sudah lulus sertifikasi. Meski begitu UKG ini tidak ada kaitannya dengan sertifikasi guru," kata Mahmud.
Mahmud juga membantah jika UKG ini hanya formalitas karena peserta yang mengikuti telah berstatus guru sertifikasi. Menurut dia, UKG ini diselenggarakan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kabupaten dan Kota.
"Materi dalam ujian UKG ini terkait dengan tugas-tugas dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik," paparnya.
Tujuan UKG ini lanjut Mahmud dilaksanakan untuk memetakan kompetensi dan kemampuan para tenaga guru. Dari hasil UKG ini jelasnya, sudah dapat diketahui apa kelemahan dan kelebihan masing-masing guru.
"Jadi dalam UKG ini tidak ada istilah lulus atau tidak lulus, tapi tetap ada penilaian, yakni nilai tertinggi dan nilai terendah," tandas Mahmud.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan UKG penting dalam mengetahui kompetensi masing-masing tenaga pendidik. Ia mengatakan UKG memiliki tujuan utama dalam memetakan kualitas dan kompetensi para pengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Mahmud BM yang dikonfirmasi, Minggu, 29 Juli mengatakan pelaksanaan ujian untuk UKG ini akan berlangsung secara serentak di 43 sekolah di Makassar. Mahmud menjelaskan, peserta mengikuti UKG kali ini merupakan tenaga guru yang sudah lulus sertifikasi.
"Jadi semua peserta yang mengikuti UKG sudah lulus sertifikasi. Meski begitu UKG ini tidak ada kaitannya dengan sertifikasi guru," kata Mahmud.
Mahmud juga membantah jika UKG ini hanya formalitas karena peserta yang mengikuti telah berstatus guru sertifikasi. Menurut dia, UKG ini diselenggarakan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kabupaten dan Kota.
"Materi dalam ujian UKG ini terkait dengan tugas-tugas dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik," paparnya.
Tujuan UKG ini lanjut Mahmud dilaksanakan untuk memetakan kompetensi dan kemampuan para tenaga guru. Dari hasil UKG ini jelasnya, sudah dapat diketahui apa kelemahan dan kelebihan masing-masing guru.
"Jadi dalam UKG ini tidak ada istilah lulus atau tidak lulus, tapi tetap ada penilaian, yakni nilai tertinggi dan nilai terendah," tandas Mahmud.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengatakan UKG penting dalam mengetahui kompetensi masing-masing tenaga pendidik. Ia mengatakan UKG memiliki tujuan utama dalam memetakan kualitas dan kompetensi para pengajar.
0 comments:
Post a Comment