
Menteri Nuh menyampaikan, observasi lanjutan terhadap para pengawas akan dilakukan. Tujuannya, penanganan yang tepat dapat segera dilakukan terhadap penyebab rendahnya nilai rerata tersebut. Observasi akan mencakup sistem perekrutan, usia, latar belakang pendidikan, dan kemampuan dasar pengawas.
Mendikbud mengatakan, para pengawas kebanyakan berada di usia pensiun. Ini berdasarkan hasil pengamatan secara umum di lapangan."Untuk itu perlu adanya observasi lanjutan agar dapat melihat kemungkinan hubungan usia pengawas dengan kompetensi atau yang lainnya," ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, kata Menteri Nuh, ada kemungkinan peserta akan diberi pelatihan, atau bahkan akan dibuat peraturannya.
0 comments:
Post a Comment